Financial Technology di Tahun 2019 hingga hari ini, berkembang menjadi 33 perusahaan pemegang izin fintech berjenis Payments, khususnya p...
Financial Technology di Tahun 2019 hingga hari ini, berkembang menjadi 33 perusahaan pemegang izin fintech berjenis Payments, khususnya perusahaan penerbit uang elektronik. Sementara itu, ada 73 perusahaan pemegang izin fintech berjenis Lending & Capital Raising.
Keberadaan fintech, mengubah bagaimana masyarakat berkegiatan finansial. Untuk bertransaksi keuangan non-tunai misalnya, alih-alih menggunakan cara konservatif dengan memanfaatkan layanan transfer perbankan seperti yang dilakukan generasi "lama", masyarakat masa kini populer menggunakan layanan Payments, yang terbentuk melalui dompet digital atau uang elektronik.
Pesatnya perkembangan yang dilakukan pelaku fintech di Indonesia telah menumbuhkan bisnis fintech, terutama yang berjenis lending. Di tahun 2019 ini, besaran pertumbuhannya diperkirakan mencapai 2 kali lipat. Hal ini diungkapkan oleh Adrian Gunadi.
Menurut Bloomberg, secara global beberapa tren akan muncul pada dunia fintech di tahun 2019 ini. Tren tersebut ialah munculnya keragu-raguan perusahaan-perusahaan fintech melakukan aksi penawaran saham perdana atau IPO ke bursa saham. Salah satu alasan yang paling banyak terjadi adalah rontoknya beberapa startup yang sukses saat berstatus perusahaan privat, namun gagal ketika masuk ke pasar modal.
Berbeda dengan fintech global yang berani bermain di pasar modal, fintech Indonesia masih memilih bergantung pada sumber pendanaan di bawah naungan modal ventura (VC). Dari laporan “Fintech Report 2018” yang diterbitkan DailySocial, selama 2018 terdapat 14 pendanaan perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia melalui VC, khususnya berjenis lending. Dari 14 pendanaan bernilai $182,3 juta pada perusahaan fintech, naik 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren lainnya yang akan muncul di 2019 ini ialah semakin kuatnya konsolidasi, dari para pelaku fintech maupun dengan bank konvensional. Contoh yang telah terjadi adalah akuisisi 20 persen saham PT Bank KEB Hana Indonesia oleh LINE. Menurut CEO LINE Financial Asia, akuisisi tersebut dilakukan guna “meluncurkan layanan perbankan yang mudah digunakan serta inovatif di Indonesia.” Fenomena ini diprediksi bakal diikuti oleh pelaku-pelaku lain di dunia fintech.
Dengan demikian, sudah dapat dipastikan bahwa tahun 2019 ini akan menjadi tahun pertarungan sengit antara “big tech” melawan “big finance.” Big tech akan diwakili perusahaan-perusahaan teknologi yang semakin ganas masuk ke dunia fintech.
Saat ini, di Indonesia hanya Go-Jek yang telah kuat menancap di dunia fintech melalui Go-Pay, layanan uang elektronik dan pembayaran digital. Pada September 2017, Nadiem mengatakan 50-60 persen pengguna Go-Jek, menggunakan Go-Pay. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 20 Desember 2017, Nadiem mengklaim Go-Pay menyumbang 30 persen dari total transaksi uang elektronik di Indonesia. Bila melihat dari sisi volume, saat itu ada 104,47 juta transaksi uang elektronik di Indonesia. Jika klaim Nadiem dikonversi, Go-Pay artinya menyumbang 31,34 juta transaksi uang elektronik Indonesia. Kesuksesan Go-Jek dengan Go-Pay akan melecut tiga startup unicorn lain memperoleh porsi yang lebih besar di dunia fintech.
Pertanyaannya, apa yang akan terjadi jika nasabah pada akhirnya lebih memilih menggunakan fintech daripada bank konvensional?
Yang pasti, bank konvensional tak akan berdiam diri, mungkin aksi-aksi kejutan juga bisa muncul di dunia fintech tahun 2019 ini.

COMMENTS