Pada tahun 2002, kekuatan IT Indonesia sangat menggangu Industri teknologi digital Amerika dimana pada zaman itu banyak terlahir hack...
Pada tahun 2002, kekuatan IT Indonesia sangat menggangu Industri teknologi digital Amerika dimana pada zaman itu banyak terlahir hacker dan cracker top anak bangsa. di awali dengan terbentuknya forum dan komunitas-komnitas besar di MIRC ( mIRC: Internet Relay Chat client ) yang dapat menghubungkan komunikasi antar bangsa tingkat Internasional.
Dengan dibukanya pintu komunikasi internasional inilah, yang membuat putra-putra terbaik bangsa menjadi people power dizamannya. Amerika sedang berjuang menciptakan sistem transaksi virtual dengan pengembangan sistem banking dan software sebagai alat transaksi digital. banyak insinyur muda putra bangsa yang terlibat dalam pembuatan sistem-sistem dasar yang tergabung di perusahaan besar microsoft.
Namun rasa nasionalisme generasi muda pada saat itu masih begitu besar, karena masih terdampak dari pergerakan 1998. Hingga pada tahun 2002 komunitas besar Anonymous Indonesia berhasil menyerang dan meruntuhkan sistem perbankan di Amerika, Inggris, Australia dan masih banyak lagi. Akibat hal tersebut banyak negara-negara yang merasa dirugikan oleh sistem pernbankan baru dalam bentuk transaksi digital.
Untuk menghentikan gempuran kekuatan Anonymous Indonesia pada waktu itu, maka pemerintah Amerika dan sekutunya menekan pemerintahan Indonesia agar segera membuat Undang-undang yang dapat menjerat hukum para Anonymous dari negaranya.
Mengapa pemerintah Indonesia diharuskan menjerat hukum para Anonymous yang berasal dari Indonesia? hal ini disebabkan pada masa itu kekuatan hukum internasional tidak dapat menjerat Anonymous yang berasal dari negara tertentu. Karena setiap Negara memiliki kedaulatan hukum.
Pada tahun 2008 UU ITE mulai dikembangkan lagi dan digunakan secara masif untuk menjerat masyarakat dalam penggunaan sistem digital.

COMMENTS